Minggu, 16 Oktober 2016

Perencanaan Tenaga Kerja, Hubungan Tenaga kerja dan Pembangunan Ekonomi, Tahap-tahap Pelaksanaan Tenaga kerja Makro, Istilah yang digunakan, Klasifikasi Jenis Jabatan dan Lapangan Usaha, (sap 6 unud)

1.         Pengertian Perencanaan Tenaga Kerja
SDM (tenaga kerja) merupakan kunci bagi keberhasilan perusahaan atau organisasi dalam setiap kegiatannya. Oleh karena itu, perusahaan harus membuat perencanaan kegiatan fungsional, terutama perencanaan SDM. Perencanaan SDM tidak hanya menjadi tanggung jawab yang menangani masalah ketenagakerjaan, tetapi juga melibatkan tiap-tiap manajer sebagai penanggung jawab atas proses perencanaan  secara keseluruhan. Suatu proses perencanaan SDM dimulai dari pengumpulan informasi, mengidentifikasi adanya ketidakseimbangan antara negara, tenaga kerja yang dibutuhkan dan yang tersedia serta memecahkan masalah.
Perencanaan tenaga kerja merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan dani perencanaan anggaran perusahaan, karena pembiayaan dan perkiraan SDM akan berpengaruh dan dipengaruhi oleh rencana jangka panjang perusahaan.Rencana pembangunan memuat berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di seluruh sektor atau sub sektor. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan membutuhkan tenaga kerja yang sesuai. Perencanaan tenaga kerja memuat perkiraan permintaan atau kebutuhan dan penawaran atau penyediaan tenaga kerja, serta kebijakan maupun program ketenagakerjaan yang diperlukan dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan.
Perencanaan SDM adalah sebagai proses untuk menentukan jumlah dan jenis manusia yang dibutuhkan oleh suatu organisasi dan perusahaan dalam waktu dan tempat yang tepat serta melakukan tugas sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan SDM sebagai proses yang sistematis dan terus menerus dalam menganalisis kebutuhan organisasi dan SDM dalam kondisi yang selalu berubah dan mengembangkan kebijakan pesonalia yang sesuai dengan rencana jangka panjang organisasi.

2.         Hubungan Tenaga Kerja Dan Pembangunan Ekonomi
Hubungan antara tenaga kerja dan pembangunan ekonomi terletak pada kenyataan bahwa tenaga kerja adalah kendaraan yang mendorong pembangunan ekonomi. Cita- cita yang akan mengarah pada pembangunan ekonomi hanya dapat dimulai dan dilaksanakan oleh komponen manusia dalam perekonomian apapun karena perekonomian tidak dapat membangun dirinya dalam arti yang abstrak. Hubungan antara tenaga kerja dan pembangunan ekonomi merupakan salah satu alasan komponen manusia dalam perekonomian yang memiliki dampak langsung pada tingkat pembangunan ekonomi di wilayah itu. Dimana tenaga kerja secara langsung berkaitan dengan keberhasilan bisnis dalam ekonomi global secara keseluruhan. Berikut hubungan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi menurut para ahli diantaranya :
1)      David Ricardo
David  Ricardo memusatkan perhatiannya pada peranan penduduk dalam pertumbuhan perekonomian. Dimana output nasional bergantung atau ditentukan oleh jumlah penduduk yang bertindak sebagai tenaga kerja. Ricardo menyatakan bahwa jumlah penduduk suatu wilayah ditentukan oleh tingkat upah yang diterapkan di wilayah tersebut.
Jika suatu daerah menerapkan upah yang tinggi atau di atas tingkat subsisten, maka jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan akan cenderung meningkat.  Namun sebaliknya, apabila tingkat upah di bawah tingkat kecukupan hidup, maka jumlah penduduk akan menurun, sebab orang – orang tersebut tidak mampu menanggung beban hidup yang semakin berat.
2)      Arthur Lewis
Teori Lewis mencoba menjelaskan bahwa pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pertumbuhan pada sektor industri atau sektor kapitalis. Kelebihan tenaga kerja pada sektor pertanian dapat menyebabkan produktivitas tenaga kerja menjadi nol. Dimana pertumbuhan sektor industri atau sektor kapitalis akan menyebabkan sebagian pekerja di sektor pertanian pindah ke sektor industri. Perpindahan ini tidak akan dapat menurunkan outpur sektor pertanian. Hal tersebut disebabkan jumlah tenaga kerja yang melimpah. Syarat yang dibutuhkan untuk menjadikan sektor industri atau sektor kapitalis sebagai mesin pertumbuhan yaitu dengan cara meningkatkan investasi pada sektor industri. Pada saat yang bersamaan upah pekerja di sektor industri harus ditetapkan lebih tinggi dari pada sektor pertanian. Perbedaan upah tersebut akan dapat menarik pekerja dari sektor pertanian ke sektor industri.
3)      Teori Ranis dan Fei
Teori yang dikembangkan oleh Gustav Ranis dan John Fei terlihat dalam karyanya berjudul Development of the Labor Surplus Economic. Karya Ranis dan Fei tersebut muncul pada tahun 1964. Teori Ranis dan Fei pada dasarnya banyak dipengaruhi oleh pemikiran yang dihasilkan oleh Lewis. Pemikiran tersebut yaitu mengenai teori pembangunan di negara – negara yang sedang berkembang dan yang mengalami kelebihan tenaga kerja atau disebut dengan pengangguran yang serius.
Ranis dan Fei melihat pada aspek tenaga kerja dan produktivitas di sektor pertanian dan di sektor industri dan pengaruhnya terhadap pembangunan ekonomi. Ranis dan Fei berpendapat bahwa upah di sektor modern atau yang disebut oleh Ranis dan Fei sebagai sektor industri sangat erat hubungannya dengan besarnya kelebihan sektor tradisional atau sektor pertanian. Penarikan tenaga kerja yang terjadi di sektor pertanian akan dapat menurunkan jumlah konsumen di sektor tersebut.

3.         Tahap-Tahap Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja Makro
Perencanaan tenaga kerja ini dilakukan oleh Pemerintah untuk menetapkan kebijakan dan menyusun perencanaan tenaga kerja. Perencanaan tenaga kerja makro yaitu perencanaan yang meliputi proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi atau sosial, baik secara nasional, daerah, maupun sektoral. Sehingga dapat membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, meningkatkan produktivitas kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh. Adapun perencanaan tenaga kerja ini disusun berdasarkan informasi yang mencangkup:
a.       Data ketenagakerjaan
Data penduduk dan ketenagakerjaan secara umum telah tersedia dan dapat diolah dari sensus penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali dengan tahun akhiran 0. Disamping itu data penduduk dan ketenagakerjan juga diperoleh dari hasil survey penduduk antar sensus (SUPAS) yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Data ketenagakerjaan dapat juga diperoleh atau diolah dari Survey Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang diadakan setiap tahun sejak tahun 1976 kecuali tahun SENSUS dan tahun SUPAS. Sejak tahun 2000 SAKERNAS dilakukan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus.
b.      Perkiraan Kesempatan Kerja
Daya serap dunia usaha akan ketenagakerjaan untuk masa yang akan datang sangat tergantung pada rencana investasi dan perkembangan dunia usaha, dengan kata lain dibutuhkan berbagai informasi atau asusmsi kecenderungan dimasa depan. Secara sederhana diasumsikan berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan elastisitas kesempatan dan penyerapan SDM
c.       Perkiraan Penyediaan Kerja
Perkiraan penyediaan tenaga kerja dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya : jumlah penduduk, tingkat pendidikan, struktur umur dan tingkat partisipasi kerja.
4.         Beberapa Istilah Yang Digunakan
Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 dan UU No.21 tahun 2000 tentang Ketenagakerjaan, beberapa istilah yang digunakan dalam aturan ketenagakerjaan diantaranya:
-          Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. 
-          Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. 
-          Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
-          Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. 
-          Pengusaha adalah orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri atau bukan miliknya yang berada di Indonesia maupun berkedudukan di luar wilayah Indonesia
-          Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja atau buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain
-          Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.
-          Informasi ketenagakerjaan adalah gabungan, rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angka yang telah diolah, naskah dan dokumen yang mempunyai arti, nilai dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan.
-          Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. 
-          Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
-          Tenaga kerja asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. 
-          Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
-          Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

5.         Klasifikasi Jenis Jabatan Dan Lapangan Usaha
Seringkali timbul kesalahpahaman tentang pengertian jabatan ini. Jabatan kadang diartikan sebagai posisi atau pekerjaan, tanpa penjelasan lebih jauh. Untuk memperoleh keseragaman mengenai pengertian istilah JABATAN ini, Departemen Tenaga Kerja memberikan penjelasan singkat mengenai arti dari beberapa istilah yang berkaitan dengan jabatan yaitu:  JABATAN (JOB) Ialah sekumpulan PEKERJAAN (JOB) yang berisi tugas-tugas yang sama atau berhubungan satu dengan yang lain, dan yang pelaksanaannya meminta kecakapan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang juga sama meskipun tersebar di berbagai tempat (Pujangkoro,2014)
Menurut Drs. Moekijat (2014) klasifikasi jabatan merupakan tulang punggung program kepegawaian. Bilamana jabatan-jabatan digolongkan, maka hal ini berarti bahwa jabatan-jabatan itu ditempatkan dalam kategori-kategori atau kelas-kelas yang berbeda. Masing-masing kelas mempunyai nama tersendiri dan diperlukan syarat-syarat pelatihan dan pengalaman yang sama untuk tiap jabatan dalam kelas itu. Selanjutnya hanya ada satu skala gaji yang berlaku untuk setiap orang yang ditunjuk pada kelas itu.

-          Jenis Sistem Klasifikasi Jabatan
Pada umumnya ada 2 macam sistem klasifikasi. Di Amerika Serikat dan Negara-negara seperti Kanada, Puerto Rico, Panama dan Costa Rica, jabatan-jabatan digolongkan menurut tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawabnya. Klasifikasi seperti ini disebut klasifikasi tugas (duties classification). Di Eropa Barat, terutama di Inggris, Perancis dan Jerman dianut klasifikasi menurut tingkat atau derajat (Rank Classification). Hal ini berarti bahwa jabatan-jabatan digolongkan dalam kelas-kelas yang luas menurut syarat-syaratnya dan pada umumnya menurut mutu perseorangan yang memangku jabatan-jabatan itu.
1)       Klasifikasi Menurut Tugas
Dalam sistem ini tindakan pertama kali ialah menganalisis unsur-unsur jabatan yang diperlukan untuk jabatan perseorangan. Jabatan-jabatan itu dapat berjumlah ratusan, ribuan, bahkan dapat juga berjumlah jutaan. Kelas jabatan terdiri dari semua jabatan yang hampir sama dalam tugas-tugas dan tanggung jawabnya, yang memerlukan syarat-syarat ujian untuk mengisi lowongan dalam kelas itu, dan mempergunakan satu skala gaji untuk semua jabatan yang termasuk didalamnya.
Kelas merupakan inti proses klasifikasi jabatan, yang menentukan jabatan-jabatan mana yang sebaiknya dapat dianggap “kira-kira” sama dalam tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawab. Disini dipergunakan istilah “kira-kira”, karena sebenarnya tidak ada 2 jabatan yang persis sama.
Seri kelas jabatan menunjukan perbedaan dalam tingkat tanggung jawab dan kesulitan jabatan dalam garis pekerjaan yang sama. Misalnya junior, senior dan principal clerk (bila awalan “junior”, “Senior” dan “principle”) dipergunakan untuk menunjukkan tingkatan dalam kesulitan dan tanggung jawab. Seri kelas jabatan itu kadang-kadang menunjukkan rumpun kelas jabatan, karena hubungannya yang erat dan juga menunjukkan garis promosi.
Konsepsi lainnya yang penting ialah tingkat atau derajat (grade).Sebenarnya lebih tepat apabila dikatakan, bahwa tingkat itu merupakan bagian kompensasi daripada proses klasifikasi. Tingkat/derajat itu memuat semua kelas jabatan, tidak pandang macamnya pekerjaan yang dilakukan, yang dibayar menurut skala gaji yang sama.
Misalnya kelas analis anggaran dan kelas perencana kepegawaian dapat ditempatkan dalam derajat yang sama. Ini berarti bahwa skala pembayaran yang sama akan digunakan. Akan tetapi, meskipun demikian, masing-masing kelas itu mempunyai identitas sendiri dalam recruitment dan dalam tindakan-tindakan kepegawaian lainnya. Syarat-syarat untuk mengisi jabata-jabatan ini dan tugas-tugasnya jelas sangat berlainan, sehingga analis anggaran dan perencana kepegawaian tidak dapat disamaratakan (Secara adil) dalam kelas yang sama.
Pertanyaan yang mungkin timbul ialah; Berapa banyak jabatan yang ada dalam satu kelas dan berapa dalam 1 derajat. Hal ini tergantung pada keadaan. Mungkin ada ratusan pegawai/pekerja dalam kelas yang sama, seperti halnya pada : pesuruh. Beberapa kelas mungkin hanya memuat satu jabatan misalnya Dirut Kepegawaian, Dirut Keuangan, Kepala Kesehatan, Kotapraja, apabila masing-masing jabatan itu hanya dipegang oleh seorang pegawai.
Pentingnya duties classification ini ialah bahwa jabatan diperuntukkan bagi kelas-kelas menurut tugas dan tanggung jawab. Hal ini berarti bahwa nilai atau mutu perseorangan dari pemegang jabatan sama sekali tidak penting
Sebagai contoh : Seorang tamatan SMA bekerja dalam jabatan tata-usaha bersamaan dengan pegawai-pegawai lain yang latar belakang pendidikannya jauh lebih rendah daripadanya, tetapi yang jabatannya ditempatkan dalam kelas yang sama seperti itu. Mungkin ia selain pendidikannya lebih tinggi juga jauh lebih cakap daripada mereka dalam melakukan kewajibannya yang rutin itu, tetapi pada pokoknya ia merasa bahwa ia telah mengeluarkan uang yang lebih banyak dan memerlukan waktu yang lebih lama dalam pendidikannya dan hal ini akan diwujudkan dalam gaji yang lebih besar.
Meskipun demikian, apabila ia menunjukkan hal ini kepada analis klasifikasi, maka ia akan mendapat jawaban, bahwa ia sebenarnya mengajukan pertimbangan yang tidak perlu. Mengingat bahwa tugasnya adalah sama dengan tugas pegawai tata usaha lainnya, maka jabatannya itu telah diklasifikasi sebagaimana mestinya. Demikian menurut duties classification. Tipe klasifikasi ini tidak dapat mempertimbangkan kecakapan pegawai/pekerja perseorangan. Jika demikian halnya, maka gaji akan mempunyai hubungan yang tidak banyak dengan hasil pekerjaan, dan mengakibatkan teriakan penolakan prinsip “pembayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama”.
Sudah tentu dapat dibuat aturan untuk membantu pegawai tata-usaha itu. Direktur kepegawaian dapat misalnya member saran jabatannya pada suatu jenis jabatan keahlian dengan gaji yang lebih tinggi. Bila pada waktu itu atau bila untuk sementara tidak ada kesempatan untuk promosi, maka pegawai tata usaha ini dapat dibantu dengan memberikan kepadanya tambahan pembayaran dalam gajinya yang sekarang.

2)      Klasifikasi Menurut Tingkat Lapangan Usaha
Klasifikasi atau penggolongan ini didasarkan atas kualifikasi (mutu) atau pendidikan orang-orangnya. Misalnya advokat-advokat, dokter-dokter, atau guru-guru. Sulit dalam menggolongkan jabatan sekretaris. Penggolongan sekretaris tergantung kepada kepalanya. Apabila kepalanya menduduki jabatan yang lebih tinggi dalam organisasi, maka ia juga ingin ditempatkan dalam klasifikasi (penggolongan) yang tinggi dalam jabatannya. Dalam kenyataan (Praktek) jabatan sekretaris disesuaikan dengan tingkat jabatan kepalanya.


                                                                                                                                                                                          
6.         Perkiraan Kesempatan Kerja Dan Penyediaan Lapanga Kerja
Seperti dikemukakan di dalam GBHN dalam Repelita II akan digarap secara lebih dalam masalah-masalah yang sejak semula disadari belum akan terpecahkan dalam Repelita I. Dimana masalah perluasan kesempatan kerja merupakan salah satu masalah utama yang akan diusahakan pemecahannya secara  lebih dalam selama Repelita II. Perluasan kesempatan kerja merupakan salah satu masalah utama oleh karena eratnya hubungan kesempatan kerja dengan masalah lain dalam pem­bangunan. Perluasan kesempatan kerja produktif sekaligus  akan meningkatkan produksi, lebih meratakan pendapatan dan meningkatkan partisipasi rakyat di dalam pembangunan. Masa­lah perluasan kesempatan kerja juga erat hubungannya dengan pembinaan pengusaha kecil.
Oleh karena itu cara pendekatan yang ditempuh di dalam pemecahan masalah kesempatan kerja adalah mengintegrasikan aspek kesempatan kerja dengan semua kegiatan pembangunan. Hal ini berarti bahwa setiap program dan proyek pembangunan diarahkan agar bersifat padat karya sejauh mungkin. Pilihan produk yang ingin dihasilkan dan pilihan teknik produksi lebih diorientasikan kepada penggunaan dan pemanfaatan tenaga manusia.
Pasar kerja saat ini di Indonesia masih didominasi oleh lapangan kerja di sektor bahan mentah, yakni pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan. Dimana sektor tersebut menyerap 35% lapangan kerja. Sedangkan dari segi status pekerjaan, dominan masih berstatus buruh/pegawai/karyawan yang sebesar yang hampir 36,4 %.
Masih bertumpunya sektor lapangan pekerjaan di Indonesia pada bahan mentah akan sangat lambat membantu untuk dapat mencapai Indonesia sebagai Negara maju di tahun 2025. Pemerintah harus dapat meningkatkan sektor lapangan kerja ke sektor yang memiliki nilai tambah seperti industri agar dapat cepat menyerap tenaga kerja. Masih tingginya peran sektor ekonomi bahan mentah dalam penyerapan tenaga kerja tidak diikuti dengan perlindungan lingkungan hidup yang terkadang akan menjadi hambatan baik secara langsung atau tidak langsung terhadap sektor lapangan kerja tersebut. Pemerintah harus terus menggalakkan pembangunan ekonomi dengan konsep “ekonomi hijau”, “ekonomi biru”  dan “pembangunan berkelanjutan”.

https://alviansaf.files.wordpress.com/2013/03/g.jpg
Berdasarkan data di atas, status pekerja yang masih didominasi dengan buruh/karyawan/pegawai menandakan bahwa penduduk di Indonesia masih kurang memanfaatkan atau memilih bergelut di sektor kewirausahaan yang padahal merupakan sektor yang dapat menciptkan lapangan kerja dan lebih menguntungkan secara ekonomis jika diikuti dengan manajemen yang baik. Dengan masih tingginya status pekerja sebagai buruh/karywan/pegawai, pemerintah maupun swasta secara serta merta harus dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga mereka dapat menjalankan hisup “layak” sehingga akan meningkatkan produktivitas pekerja secara langsung nantinya.




7.         Kesimpulan

Perencanaan tenaga kerja merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran perusahaan, karena pembiayaan dan perkiraan SDM akan berpengaruh dan dipengaruhi oleh rencana jangka panjang perusahaan.
Hubungan antara tenaga kerja dan pembangunan ekonomi terletak pada kenyataan bahwa tenaga kerja adalah kendaraan yang mendorong pembangunan ekonomi. Hubungan antara tenaga kerja dan pembangunan ekonomi merupakan salah satu alasan komponen manusia dalam perekonomian yang memiliki dampak langsung pada tingkat pembangunan ekonomi dimana tenaga kerja secara langsung berkaitan dengan keberhasilan bisnis dalam ekonomi global secara keseluruhan.
Tahapan pelaksanaan perencanaan tenaga kerja secara makro meliputi proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi atau sosial, baik secara nasional, daerah, maupun sektoral. Sehingga dapat membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, meningkatkan produktivitas kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh. 
Perkiraan kesempatan kerja dan penyediaan lapanga kerja  dimana pasar kerja saat ini di Indonesia masih didominasi oleh lapangan kerja di sektor bahan mentah, yakni pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan. Dimana sektor tersebut menyerap 35% lapangan kerja. Sedangkan dari segi status pekerjaan, dominan masih berstatus buruh/pegawai/karyawan yang sebesar yang hampir 36,4 %.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar